Search Results
Berubah Lagi, Masa Karantina Dipotong Jadi 7 dan 10 Hari
Berubah Lagi, Pemerintah Persingkat Aturan Karantina Luar Negeri Jadi 7 Hingga 10 Hari
Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 7 Sampai 10 Hari
Antisipasi Varian AY.4.2, Masa Karantina Bisa Berubah Jadi 7 Hari
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 7-10 Hari
Pemerintah Persingkat Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 7 dan 10 Hari
Dari 14 Hari, Pemerintah Pangkas Durasi Karantina dari Luar Negeri Menjadi 7 - 10 Hari
Corona Omicron Meluas di 132 Negara
Aturan Baru Tentang Masa Karantina pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kini Jadi 7 Hari
Meski Kasus Omicron di Indonesia Bertambah, Pemerintah Kurangi Masa Karantina, Ini Alasannya
Pemerintah Resmi Potong Durasi Karantina
Indonesia Persingkat Masa Karantina Orang dari Luar Negeri